Mendaftarkan perusahaan di Indonesia bisa menjadi proses yang cukup menantang dan rumit bagi banyak investor asing karena banyak peraturan yang tidak perlu di masa lalu. Sebagian besar peraturan tersebut juga masih diterbitkan dalam bahasa Indonesia sehingga sulit dipahami oleh investor asing.
Namun, jangan khawatir lagi karena di sini di Paul Hype Page, kami terdiri dari banyak Spesialis Perusahaan lokal yang berpengalaman yang dapat membantu Anda dalam pendaftaran perusahaan di Indonesia.
Hanya ada 7 langkah utama yang Anda perlukan pada timeline dalam mendaftarkan perusahaan di Indonesia dengan Paul Hype Page.
Langkah-langkah Mendaftarkan Perusahaan di Indonesia
- Anda harus terlebih dahulu menentukan bidang usaha apa yang ingin Anda investasikan. Anda harus memeriksa kegiatan usaha yang tersedia dalam bidang usaha yang tunduk pada Daftar Negatif Investasi.
- Anda kemudian harus menentukan jenis perusahaan yang ingin Anda dirikan. Jenis perusahaan yang tersedia adalah sebagai berikut:
- Perusahaan Daerah (PT)
- Badan Usaha Milik Asing (PT PMA)
- Kantor perwakilan
- Ada berbagai persyaratan yang harus Anda patuhi dalam mendirikan setiap jenis perusahaan. Persyaratan terdiri dari:
A. Kepemilikan;
B. Modal Minimum;
C. Visa dan izin Kerja; dan
D. Pemenuhan pajak
Klik di sini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang berbagai jenis dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk setiap perusahaan di Indonesia.
- Ini adalah persyaratan wajib di sini di Paul Hype Page bahwa kami melakukan proses Mengenal Pelanggan Anda (KYC) dengan Anda. Dengan sistem ibizfile kami, bersama dengan bantuan Dow Jones, proses pencarian KYC menjadi mudah, efektif, dan sah.
- Berikan kami semua dokumen yang diperlukan, berikut ini adalah persyaratan umum untuk mendirikan perusahaan di Indonesia.
Jumlah dokumen yang diperlukan :
- Surat Kuasa untuk penyerahan dokumen ditandatangani oleh masing-masing pemegang saham (disiapkan oleh kami)
- Dokumen pemegang saham
- Perjanjian sewa antara perusahaan dan manajemen gedung
- Asli domisili/surat keterangan dari pengelola gedung
- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk persetujuan pembayaran tahun berjalan
- IMB atau sertifikat kepemilikan jika bangunan tersebut dimiliki
- Surat Pernyataan sewa dan penggunaan ruang kantor (jika ada)
- Foto kantor (minimal 3 foto: resepsi, papan nama perusahaan & ruang kantor dengan aktivitas di dalamnya)
- Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh perusahaan dan harus diketahui oleh pengelola gedung
- Kop surat perusahaan dan salinan/desain sampel untuk stempel perusahaan
No. Dokumen Pemegang Saham (Perusahaan Asing)
- Salinan Anggaran Dasar dan perubahannya harus dalam bahasa Inggris atau Bahasa
- Sertifikat pendaftaran bisnis
- Struktur Dewan Direksi
No. Dokumen pribadi masing-masing direktur dan komisaris
A. Untuk orang asing: paspor salinan berwarna dengan masa berlaku minimal 18 bulan dan 4 halaman kosong
B. Untuk lokal: KTP (KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
C. Kartu Keluarga (KK)
D. Stempel visa Indonesia (jika ada)
e. Surat domisili tempat tinggal hotel atau apartemen untuk direktur
F. Pas foto ukuran terbaru dengan latar belakang merah untuk setiap Direksi (foto yang diedit tidak dapat diterima)
- Paul Hype Page kemudian akan membantu Anda mendaftarkan perusahaan pilihan Anda melalui proses pendaftaran yang panjang dan membingungkan.
- Anda kemudian dapat melanjutkan untuk membuka rekening bank perusahaan, menyewa atau membeli properti, mempekerjakan staf dan memperoleh izin kerja untuk karyawan asing.
Jika Anda ingin mendirikan PT sebaiknya Anda menghubungi https://buatpt.co.id yang dapat membantu dan melayani Anda dalam pembuatan PT.